x

WhatsApp Hadirkan Fitur Third-Party Chats, Era Baru Chat Lintas Aplikasi Dimulai?

waktu baca 3 menit
Senin, 17 Nov 2025 12:25 30 Ahmad Risqi

EVOREO.COM – WhatsApp, sebagai bagian dari Meta, baru-baru ini mengumumkan langkah besar dengan meluncurkan fitur third-party chats atau “obrolan pihak ketiga”. Fitur ini secara fundamental mengubah cara kerja WhatsApp, karena untuk pertama kalinya, aplikasi ini akan membuka diri untuk bisa berkomunikasi dengan platform perpesanan lainnya.

Namun, sebelum antusiasme memuncak, Anda perlu tahu bahwa fitur ini hadir dengan konteks yang sangat spesifik. Ini bukanlah sekadar pembaruan fitur biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk mematuhi regulasi baru. Lalu, apa sebenarnya fitur ini dan siapa yang akan mendapatkannya?

Apa Sebenarnya Fitur Third-Party Chats?

Secara sederhana, fitur third-party chats memungkinkan pengguna WhatsApp untuk mengirim dan menerima pesan dari pengguna di aplikasi perpesanan lain, seperti Telegram, Signal, atau platform lainnya. Artinya, Anda tidak perlu lagi beralih aplikasi hanya untuk membalas pesan dari teman yang menggunakan platform berbeda.

Nantinya, akan ada bagian khusus di dalam aplikasi WhatsApp yang bernama “Third-Party Chats” (Obrolan Pihak Ketiga) yang akan menampung semua pesan dari luar ekosistem WhatsApp.

Mengapa Fitur Ini Diluncurkan Sekarang?

Peluncuran fitur ini bukanlah murni inisiatif dari Meta. Sebaliknya, ini adalah langkah wajib untuk mematuhi Digital Markets Act (DMA), sebuah regulasi baru yang ketat di Uni Eropa (UE).

Regulasi DMA ini menetapkan bahwa perusahaan teknologi besar yang bertindak sebagai “gatekeeper” (penjaga gerbang), seperti Meta, harus membuat layanan mereka dapat dioperasikan (interoperabel) dengan layanan lain. Oleh karena itu, regulasi ini “memaksa” WhatsApp untuk membuka platformnya agar tidak melanggar hukum di wilayah tersebut.

Bagaimana Cara Kerja dan Aspek Keamanannya?

Fitur ini akan bersifat opsional (opt-in). Pengguna harus secara manual mengaktifkannya melalui menu pengaturan jika mereka ingin terhubung dengan aplikasi pihak ketiga.

Meskipun demikian, ada tantangan besar terkait keamanan. WhatsApp selama ini mengandalkan enkripsi ujung ke ujung (E2EE) dengan protokol Signal. Saat terhubung dengan aplikasi lain yang mungkin memiliki standar keamanan berbeda, WhatsApp menyatakan akan berusaha keras untuk menjaga privasi pengguna. Akan tetapi, mereka tidak dapat menjamin tingkat keamanan yang sama jika aplikasi pihak ketiga tidak menggunakan protokol enkripsi yang setara.

Fitur awal ini akan mendukung pengiriman pesan teks, gambar, pesan suara, video, dan dokumen. Pihak Meta berencana menghadirkan dukungan untuk panggilan dan obrolan grup lintas platform pada fase berikutnya.

Kapan Fitur Third-Party Chats Hadir di Indonesia?

Ini adalah pertanyaan utamanya. Untuk saat ini, WhatsApp hanya meluncurkan fitur third-party chats untuk pengguna di wilayah Uni Eropa (UE).

Regulasi DMA hanya berlaku di sana, sehingga Meta tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberlakukan fitur ini secara global, termasuk di Indonesia. Belum ada pengumuman resmi kapan atau apakah Meta akan memperluas fitur ini ke negara lain.

Jadi, kehadiran fitur third-party chats WhatsApp adalah sebuah revolusi yang lahir dari tekanan regulasi. Fitur ini membuka potensi ekosistem perpesanan yang lebih terbuka, di mana pengguna tidak lagi terkurung dalam satu aplikasi. Namun, untuk pengguna di Indonesia, kita tampaknya masih harus menunggu (mungkin sangat lama) untuk bisa mencicipi fungsionalitas lintas platform ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Translate ยป