x

Seluruh Kantor Pertanahan di Jakarta Resmi Terapkan Layanan Alih Hak Tanah Elektronik

waktu baca 2 menit
Minggu, 3 Agu 2025 10:13 139 Suprawy

EVOREO.COM – Sebuah terobosan besar terjadi dalam dunia administrasi pertanahan di ibu kota. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah berani.

Mereka resmi melakukan transformasi digital secara menyeluruh. Mulai Sabtu, 2 Agustus 2025, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah DKI Jakarta memberlakukan aturan baru. Mereka mewajibkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik.

Menyederhanakan Birokrasi

Kebijakan ini merupakan langkah maju dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya jelas, pemerintah ingin menyederhanakan alur birokrasi yang selama ini terkenal rumit.

Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi kerja. Masyarakat pun akan merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan. Jadi, Anda tidak perlu lagi terjebak dalam tumpukan berkas fisik yang membingungkan.

Layanan Apa Saja yang Berubah?

Dengan sistem elektronik ini, BPN mengubah cara kerja berbagai proses peralihan hak. Masyarakat kini dapat mengajukan berbagai layanan secara digital.

Layanan tersebut mencakup jual beli, hibah, dan pembagian hak bersama. Tak hanya itu, proses waris dan tukar menukar tanah juga masuk dalam sistem baru ini.

Hal ini menandai pergeseran besar dari metode konvensional. Sistem lama yang mengandalkan dokumen fisik dan tatap muka kini berubah. Kita beralih menuju sistem yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi penuh.

Mencegah Pungli dan Mafia Tanah

Pemerintah menaruh harapan besar pada penerapan layanan digital ini. Mereka berharap sistem ini memberikan sejumlah manfaat utama.

Salah satunya adalah mempercepat waktu penyelesaian dokumen. Namun, manfaatnya tidak berhenti di situ. Sistem elektronik ini juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sistem digital akan mencatat jejak digital setiap transaksi. Hasilnya, kita bisa melacak dan mengawasi prosesnya dengan mudah. Hal ini sangat efektif untuk meminimalkan risiko praktik pungutan liar (pungli). Lebih jauh lagi, sistem ini akan mempersempit ruang gerak mafia tanah yang meresahkan.

Kemudahan bagi PPAT dan Masyarakat

Siapa yang paling diuntungkan? Tentu saja masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kemudahan ini akan sangat terasa bagi mereka.

Aturan baru ini otomatis mengurangi frekuensi kunjungan ke Kantor Pertanahan. PPAT dapat melakukan proses pendaftaran dan verifikasi melalui platform digital. Bahkan, penerbitan sertifikat pun bisa diproses secara online.

Dengan demikian, semua pihak bisa menghemat waktu dan biaya operasional. Anda tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor BPN.

Langkah BPN DKI Jakarta ini menegaskan komitmen kuat pemerintah. Mereka serius melakukan transformasi digital pada layanan publik.

Sektor pertanahan menjadi prioritas utama saat ini. Harapannya, transformasi ini mampu mewujudkan pelayanan yang lebih prima dan aman. Pada akhirnya, sistem ini akan memberikan kepastian hukum yang kuat bagi seluruh warga Jakarta.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
Translate »