
EVOREO.COM – Adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan dalam setahun terakhir. Laporan terbaru dari Amazon Web Services (AWS) membawa data menarik.
Pada tahun 2024, jumlah bisnis yang memanfaatkan AI mencapai 18 juta unit. Angka ini setara dengan 28% dari total bisnis di Indonesia. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 47% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ini memang sangat pesat. Bayangkan saja, lebih dari sepuluh bisnis mulai mengadopsi AI setiap menitnya sepanjang tahun 2024. Namun, terdapat perbedaan mendalam dalam cara mereka memanfaatkannya.
Riset AWS bertajuk “Unlocking Indonesia’s AI Potential” mengungkapkan fakta penting. Ternyata, ada kesenjangan nyata antara perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan besar yang lebih mapan.
Startup terbukti lebih gesit dalam mengintegrasikan AI. Data menunjukkan 52% startup telah mengadopsi teknologi ini. Bahkan, 34% di antaranya sudah memanfaatkannya untuk mengembangkan produk atau layanan baru.
Sebaliknya, kondisi berbeda terjadi di perusahaan besar. Meski 41% perusahaan besar telah menggunakan AI, penggunaannya masih terbatas. Mayoritas (76%) hanya menggunakannya untuk fungsi dasar seperti efisiensi operasional. Hanya sebagian kecil (21%) yang sudah mencapai tahap inovasi produk.
Kondisi ini berisiko menciptakan fenomena “ekonomi dua tingkat”. Dalam situasi ini, startup memimpin inovasi sementara perusahaan besar tertinggal di belakang.
Nick Bonstow dari Strand Partners menekankan satu hal penting. Fokus kita seharusnya tidak hanya pada angka adopsi saja. Kita juga harus memperhatikan kedalaman dan pemerataan pemanfaatan AI di seluruh skala bisnis.
Apa yang menghambat adopsi AI secara lebih luas? Tantangan utamanya adalah kurangnya talenta digital. Sebanyak 57% bisnis mengaku kesulitan menemukan tenaga ahli.
Selain itu, startup menghadapi tantangan spesifik berupa akses pendanaan. Sekitar 41% startup menganggap modal ventura sebagai kunci pertumbuhan mereka.
Di sisi lain, ada harapan terkait regulasi. Pelaku bisnis berharap pemerintah membuat aturan yang meningkatkan kepercayaan pelanggan (51%). Mereka juga butuh stabilitas hukum (47%). Masalah biaya kepatuhan juga menjadi isu, karena memakan rata-rata 25% anggaran bisnis.
Untuk mengatasi risiko kesenjangan ini, AWS merekomendasikan tiga langkah prioritas:
Pengembangan Keterampilan Digital: Kita perlu membangun program pelatihan spesifik. Tujuannya untuk menciptakan tenaga kerja ahli AI di setiap industri.
Regulasi Pro-Inovasi: Pemerintah harus menciptakan kerangka hukum yang mendukung pertumbuhan. Hal ini akan memudahkan adopsi AI di berbagai sektor.
Kepemimpinan Sektor Publik: Pemerintah harus menjadi pionir transformasi digital. Terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, karena hal ini memotivasi 65% pelaku bisnis.
Sebagai kesimpulan, Anthony Amni, Country Manager AWS Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi. Kita harus mengatasi hambatan-hambatan ini bersama. Dengan begitu, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi AI dan mempertahankan daya saing global.

Tidak ada komentar